NU, Negara, dan Kelelahan Struktural

Ada fase dalam relasi panjang ketika kedekatan tak lagi terasa sebagai kekuatan, melainkan mulai membebani punggung. Bukan karena niat awalnya salah, tetapi karena konteks berubah—sementara pola lama terus dipertahankan. Di titik itulah kemungkinan besar Nahdlatul Ulama akan mulai lelah secara struktural dalam hubungannya dengan negara.

Setelah melewati masa orba bersama kroninya yang demikian menekan dan memojokkan, NU mulai hidup dengan satu keyakinan pragmatis: berada dekat dengan kekuasaan lebih maslahat daripada berteriak dari luar. Keyakinan itu lahir dari pengalaman sejarah—ketika umat harus dilindungi, pesantren harus dijaga, dan suara keagamaan ala NU perlu memiliki saluran nyata di ruang kebijakan.

Namun sejarah bergerak. Negara berubah. Cara kekuasaan bekerja menjadi semakin pragmatis, transaksional, orientasi elektoral dan berjangka pendek. Di saat yang sama, NU tetap memikul beban jangka panjang: marwah agama, marwah Nahdlatul Ulama bahkan muasis, ketenangan umat, dan tanggung jawab lintas generasi. Biaya dari kedekatan itu akan terasa makin mahal.

Dari Simbiosis ke Asimetri

Pasca orba, relasi NU–negara bisa disebut simbiotik. Negara memperoleh legitimasi sosial dan kultural; NU memperoleh ruang aman untuk kerja-kerja keumatan. Masalah muncul ketika relasi itu bergeser menjadi asimetris: NU ikut menanggung risiko kebijakan negara, sementara negara tidak ikut menanggung risiko moral NU.

Ketika kebijakan pemerintah dipersoalkan publik, NU ikut diseret. Ketika konflik elite politik memanas, NU boleh jadi ikut kecipratan dan bahkan terstigma dalam kubu-kubuan. Ketika negara kesulitan menjelaskan kebijakan ke rakyat, NU diminta menjadi penafsir—bahkan penenang, minimal pada warga NU yang jumlahnya sangat besar itu. Di titik ini, NU tidak lagi sekadar mitra kritis, melainkan peredam sosial. Seringkali, unofficial.

Atau, ikut jadi sasaran tembak dan bulan-bulanan. Apalagi para pembenci NU dari banyak kalangan juga tidak pernah berhenti memanfaatkan celah untuk menyerang NU dari banyak sisi, terang-terangan maupun diam-diam.

Dan kelelahan pun menumpuk.

Negara yang Pragmatis, NU yang Normatif

Masalah ini bukan soal niat baik atau buruk, melainkan soal watak dasar.

Negara modern bekerja dengan logika siklus pendek: stabilitas lima tahunan, kompromi cepat, dan kalkulasi elektoral. NU bekerja dengan logika lain: logika pesantren, kesinambungan nilai yang tetap harus dijaga, dan pertanggungjawaban moral yang tidak mengenal masa jabatan. NU itu konservatif, to conserve, pemelihara, penjaga nilai-nilai keagamaan yang abadi dan dogmatis. Kalaupun ada inovasi, tidak keluar dari koridor pemahaman original dari masa kenabian. Kadang membingungkan jika malah disebut ahli bid’ah karena mempertahankan nilai-nilai asli.

Ketika NU terlalu larut dalam struktur negara, yang terjadi bukan negara menjadi lebih NU, tetapi NU dipaksa menjadi lebih pragmatis mengikuti siklus pendek negara. Kadang Ia harus menjelaskan kebijakan yang belum tentu sepenuhnya diyakini arah dan hasilnya, meredam kegelisahan warga sendiri, dan menjaga marwah sambil berdiri dekat dengan kekuasaan.

Menariknya, NU tidak pernah secara resmi “dipaksa” menjauh atau mendekat oleh penguasa negara. Tidak ada ultimatum. Tidak ada deklarasi. Yang ada hanyalah rangkaian keadaan yang perlahan menyempitkan pilihan: konflik internal yang makin politis, beban reputasi yang tak seimbang, dan kian kaburnya batas antara kepentingan jam’iyyah dan kepentingan kebijakan politik dan publik.

Di sisi lain: jika NU terus menerus terbawa arus pusaran kekuasaan dan ternyata berdampak buruk, resiko retak adalah NU-nya sendiri di mata warganya; negara akan tetap berjalan tanpa harus memikul beban itu dan terus berjalan dengan siklus elektoralnya.

Maka wacana pembatasan rangkap jabatan, penguatan khittah, dan keinginan menjaga jarak bukanlah manuver ideologis. Ia lebih menyerupai naluri bertahan hidup organisasi.

Jika NU Menarik Diri

Bayangan bahwa NU akan melarang pejabat publik pengambil keputusan berasal dari struktur pengurus NU. Keputusan semacam itu memang akan mengubah arsitektur relasi negara–masyarakat sipil.

Bagi NU, konsekuensinya jelas: akses kekuasaan menyempit, tetapi kebebasan moral kembali utuh. NU mungkin tidak lagi selalu didengar, tetapi ketika berbicara, suaranya tidak lagi dicurigai. Ia lebih jauh di koridor kekuasaan, tetapi lebih jernih di hadapan warganya sendiri.

Jelas ada harganya. NU harus menyiapkan kemandirian ekonomi, memperkuat advokasi sipil, dan—yang paling sulit—mendisiplinkan diri agar tidak tercipta “struktur bayangan” yang bermain di belakang layar yang justru lebih problematik.

Negara tidak runtuh jika NU menarik diri. Tetapi negara akan kehilangan aset sosial. Tanpa NU di dekat struktur kekuasaan: kebijakan negara tertentu mungkin diterima publik secara lebih mentah, kebijakan kontroversi bisa diprotes sosial lebih cepat dan membesar. Lalu, negara akan lebih sering berhadapan langsung dengan emosi publik, tanpa mediator yang dipercaya.

Lebih dari itu, negara akan kehilangan legitimasi kultural, menjadi kering secara sosial. Di masyarakat religius, kekeringan semacam ini bukan hal sepele. Kebijakan apa pun yang menyentuh isu agama akan lebih mudah dicurigai, dan simbol-simbol negara kehilangan daya rekatnya.

Absennya NU juga membuka ruang diisi aktor lain. Pertanyaannya: oleh siapa? Tidak semua aktor keagamaan memiliki watak moderasi NU. Jika NU mundur, ruang itu bisa diambil oleh kelompok yang lebih ideologis, transnasional, lebih populis, atau lebih transaksional—dan belum tentu lebih stabil.

Paradoksnya, dalam jangka panjang, jarak NU justru bisa memaksa negara lebih dewasa: membangun legitimasi sendiri, berdialog langsung dengan warga, dan tidak terus bergantung pada otoritas kultural ormas. Tetapi proses pendewasaan itu mahal, berisiko, dan tidak selalu berhasil.

Di Selasar Itu

Selasar bukan ruang utama, tapi juga bukan jalan keluar. Ia ruang jeda. Tempat berhenti sejenak untuk bertanya: kedekatan ini masih maslahat, atau justru mulai menggerus?

NU hari ini tampak berdiri di selasar itu. Belum sepenuhnya masuk ke logika menarik diri, tetapi mungkin akan masuk zona yang tak lagi nyaman dengan kedekatan lama. Kelelahan struktural yang terasa di tubuh NU bukan ilusi—ia nyata, akumulatif, dan pelan-pelan membentuk kesadaran baru.

Mungkin keputusan besar itu belum diumumkan. Mungkin masih dibicarakan setengah suara. Tetapi sejarah sering bergerak seperti ini: bukan lewat deklarasi keras, melainkan lewat kejenuhan yang tak lagi bisa disangkal.

Dan ketika organisasi sebesar NU mulai lelah, biasanya bukan perubahan kecil yang sedang dipersiapkan—melainkan reposisi yang akan mengubah bukan hanya NU, tetapi juga cara penguasa negara berdiri di hadapan warganya.