Politik Ambigu Aktif

Indonesia hari ini tidak keluar dari PBB. Namun di saat yang sama, Indonesia ikut serta dalam inisiatif “Board of Peace” (BoP) yang digagas Trump—sebuah forum ad-hoc yang sejak awal dirancang untuk memotong jalur multilateral PBB. Di atas kertas, ini terlihat seperti strategi aman: tetap setia pada tatanan lama, sambil membuka pintu ke kanal baru. Masalahnya, jangankan dalam politik global, awam model saya, menangkap rangkap semacam ini sebagai keraguan.

BoP bukan forum netral. Ia lahir dari frustrasi Amerika terhadap PBB yang tak bisa dikendalikan sepihak—terutama karena veto, hukum internasional, dan resistensi global akibat kebijakan global Trump. Dengan membawa isu Palestina, BoP tampak seperti terobosan. Padahal secara struktural, ia justru melemahkan satu-satunya instrumen yang selama ini memberi Palestina pijakan legal: resolusi dan mekanisme PBB.

Di sinilah anomalinya, posisi Indonesia bisa menjadi problematis. Di satu sisi, Indonesia terus mengulang komitmen terhadap kemerdekaan Palestina berbasis hukum internasional dengan segala kekurangan yang ada pada PBB. Di sisi lain, keikutsertaan dalam BoP ikut menormalisasi logika bahwa isu Palestina bisa dinegosiasikan di luar PBB, di luar kerangka hukum, dan di dalam forum yang kekuasaannya cair serta tak mengikat.

Bagi PBB, sikap ini kemungkinan bisa menggerus kredibilitas Indonesia sebagai moral middle power. Bayangkan, Indonesia terlihat berbicara multilateralisme PBB sambil ikut proyek yang secara desain menggerus multilateralisme itu sendiri. Bagi Amerika, Indonesia tidak naik kelas sebagai mitra strategis—hanya berfungsi sebagai simbol legitimasi: negara Muslim besar yang “hadir”, tanpa daya besar untuk menentukan arah.

Yang paling dirugikan justru Palestina. Mereka tidak kekurangan forum diskusi. Mereka kekurangan keputusan yang mengikat yang benar-benar dilaksanakan. Setiap pergeseran dari PBB ke forum ad-hoc adalah pengikisan posisi tawar mereka sendiri. Kemana Paalestina akan berlabuh ?

Sering kali sikap ini dibela atas nama “politik bebas aktif”. Tidak selalu tepat. Bebas aktif bukan berarti harus ikut semua meja. Bebas aktif berarti tahu kapan harus masuk, dan kapan harus menolak karena forum itu bertentangan dengan kepentingan prinsipil jangka panjang. Tanpa garis merah, bebas aktif berubah menjadi ambigu aktif.

Jika Indonesia ingin keluar dari jebakan ini, langkahnya jelas: PBB harus ditegaskan sebagai arena utama dan final untuk isu status Palestina. BoP, jika tetap diikuti, harus dibatasi ketat pada urusan kemanusiaan saja—bukan politik penentuan nasib karena bagaimana pun harus berhadapan dengan arah kebijakan Trump, sebagai owner BoP, terlebih dahulu. Dan yang paling penting, Indonesia perlu berhenti bermain aman dengan kehadiran simbolik. Dalam situasi tertentu, ketegasan—bahkan walk-out—lebih bernilai daripada kehadiran yang suaranya belum tentu di dengar.

Rangkap ini mungkin menunda gesekan hari ini. Tapi entah di masa yang akan datang dalam dunia yang sedang bergeser menuju blok-blok keras ini.

Rujukan utama :
https://id.wikipedia.org/wiki/Dewan_Perdamaian, diakses 4 Februari 2026.

Similar Posts