Di Antara Musyawarah dan Kotak Suara: Menjaga Marwah Ulama, Merawat Demokrasi NU

Nahdlatul Ulama tidak pernah sekadar organisasi. Ia adalah rumah besar tradisi, tempat ilmu, adab, dan sejarah saling bertaut. Maka setiap kali NU berbicara soal kepemimpinan, yang dipertaruhkan bukan hanya soal siapa yang duduk di kursi tertinggi, melainkan bagaimana kursi itu sendiri dipahami: apakah ia singgasana kekuasaan, atau amanah yang dijaga dengan laku lahir-batin.

Itulah sebabnya mekanisme pemilihan kepemimpinan tertinggi NU selalu dirancang tidak hanya dengan logika organisasi modern, tetapi juga dengan rasa pesantren yang dalam. Anggaran Rumah Tangga NU mengatur proses itu dengan sangat rinci, seolah ingin menegaskan bahwa demokrasi di NU tidak boleh berjalan liar, dan kewibawaan ulama tidak boleh tergelincir menjadi sekadar angka.

Di puncak struktur itu berdiri Rais ‘Aam—figur yang tidak sekadar memimpin, tetapi mengarahkan, membina, dan menentukan arah kebijakan jam’iyyah. Sejak Muktamar ke-33 di Jombang tahun 2015, NU secara sadar memilih jalan yang tidak populer di mata demokrasi liberal: sistem Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA). Sembilan ulama senior dipilih oleh muktamirin, lalu mereka bermusyawarah secara tertutup untuk menentukan siapa yang paling layak menjadi Rais ‘Aam.

Bagi sebagian orang, mekanisme ini tampak elitis. Namun bagi NU, justru di situlah adab dijaga. Ulama sepuh tidak dipaksa berkampanye, tidak diadu dalam baliho dan perolehan suara, tidak ditarik ke gelanggang politik praktis yang riuh. Marwah ulama dijaga dengan sunyi, dengan musyawarah, dengan keyakinan bahwa tidak semua keputusan luhur harus diserahkan pada sorak-sorai massa.

Sejarah kembalinya AHWA sendiri bukan tanpa luka. Sebelum 2015, Rais ‘Aam dipilih lewat voting langsung. Namun pengalaman pahit intervensi politik, logistik mahal, dan aroma kompetisi yang tidak selalu sehat melahirkan keprihatinan mendalam. NU merasa ada yang keliru ketika ulama sepuh harus “bertarung” layaknya politisi.

Almaghfurlah KH Sahal Mahfudh membaca kegelisahan itu jauh hari. Melalui Munas Alim Ulama 2012, beliau mendorong kembalinya AHWA—bukan sebagai kemunduran demokrasi, melainkan sebagai ikhtiar menjaga marwah jabatan ulama. Bagi KH Sahal, Rais ‘Aam bukanlah posisi yang pantas ditentukan oleh siapa yang paling banyak dukungan, melainkan oleh siapa yang paling berat amanahnya.

Muktamar Jombang 2015 menjadi saksi betapa gagasan ini tidak lahir tanpa konflik. Sidang-sidang memanas, perdebatan keras, bahkan nyaris ricuh. Hingga akhirnya, suara lirih KH Mustofa Bisri—disampaikan dengan air mata—menghentikan semuanya. Gus Mus tidak berbicara soal tata tertib atau pasal-pasal, melainkan tentang akhlak santri dan bahaya bertikai demi jabatan. Pada momen itulah NU seakan bercermin, lalu memilih jalan AHWA dengan kesadaran penuh.

Namun NU tidak sepenuhnya meninggalkan demokrasi. Di jalur lain, Ketua Umum PBNU—pemimpin Tanfidziyah—tetap dipilih melalui mekanisme voting oleh PWNU dan PCNU. Ini adalah pengakuan bahwa NU bukan tarekat tertutup, melainkan organisasi massa dengan jutaan warga dan ribuan struktur. Cabang-cabang diberi suara, daerah diberi peran, dinamika dijaga.

Meski demikian, NU juga sadar bahwa demokrasi tanpa pagar bisa kehilangan arah. Maka sebelum seorang calon Ketua Umum ditetapkan, ia harus mendapatkan restu Rais ‘Aam. Restu ini bukan formalitas. Ia adalah veto moral, penanda bahwa pelaksana harian organisasi tidak boleh berjalan berseberangan dengan ulama pengarahnya.

Di sinilah NU menemukan bentuk uniknya: dua jalur kepemimpinan yang berjalan beriringan. Syuriah dipilih dengan keteduhan musyawarah, Tanfidziyah dipilih dengan keterbukaan suara. Tradisi dan modernitas tidak dipertentangkan, tetapi dirajut dalam satu struktur. Sementara itu, Dewan Mustasyar nyaris sepenuhnya keluar dari logika pemilihan. Mereka tidak dipilih lewat voting, melainkan disusun oleh Rais ‘Aam, Ketua Umum, dan tim formatur. Kriteria mereka bukan popularitas, melainkan kedalaman ilmu, senioritas, dan pengaruh moral.

Ini menegaskan satu hal penting: dalam NU, tidak semua posisi harus diperebutkan. Ada jabatan yang justru kehilangan maknanya jika terlalu dipaksakan masuk ke arena kompetisi.

Diskursus tidak berhenti. Di internal NU, sering muncul gagasan agar Ketua Umum Tanfidziyah dipilih langsung oleh Rais ‘Aam atau jajaran Syuriah—sebuah model yang kerap disebut Mandat Syuriah. Secara filosofis, gagasan ini sangat NU. Dalam pandangan pesantren, kiai adalah pemilik otoritas, santri adalah pelaksana. Jika Rais ‘Aam memilih langsung Ketua Umum, harmoni kebijakan dan pelaksanaan nyaris tak akan terganggu. Konflik internal bisa ditekan, politik uang bisa diminimalisir, dan NU akan terasa seperti pesantren raksasa yang patuh pada satu komando moral.

Namun NU juga terlalu dewasa untuk menutup mata terhadap risikonya. Menghilangkan hak suara cabang berarti mengikis rasa memiliki daerah terhadap PBNU. Beban Rais ‘Aam akan berlipat ganda—setiap kegagalan Ketua Umum akan langsung menjadi kegagalan Rais ‘Aam. Bahkan di jajaran Syuriah sendiri, memilih satu nama dari sekian kader terbaik bukan perkara mudah dan berpotensi melahirkan ketegangan baru.

Karena itu, sistem yang berjalan hari ini tampaknya memang merupakan jalan tengah paling rasional. Cabang tetap memilih. Demokrasi tetap hidup. Namun ulama tetap memegang kendali akhir melalui restu atau veto. Mencoba mewujudkan keseimbangan.

NU tampaknya paham satu hal penting: stabilitas tanpa partisipasi akan kering, sementara partisipasi tanpa adab akan liar. Maka selama NU masih setia menjaga keduanya—musyawarah dan kotak suara, marwah dan demokrasi—ia akan tetap menjadi organisasi yang bukan hanya besar secara jumlah, tetapi matang secara hikmah.

NU tidak sedang mencari sistem paling modern atau paling puritan. Yang dicari adalah sistem yang pantas. Pantas bagi tradisi pesantren, pantas bagi organisasi massa, dan pantas bagi ulama.

Dalam dunia yang semakin bising oleh angka dan kemenangan, NU memilih untuk menjaga satu ruang sunyi: ruang musyawarah. Di situlah adab ditempatkan lebih tinggi dari ambisi, dan kebijaksanaan didahulukan sebelum suara.

Dan mungkin, justru di situlah kekuatan NU bertahan hingga hari ini.

——

Ikuti artikel terbaru selasar.me dengan menggunakan aplikasi feed reader. Cara installnya klik di sini.

Similar Posts